Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap alasan di balik pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang kini sedang dipersoalkan Polda Metro Jaya.
Alex mengatakan bahwa pertemuannya dengan Eko terjadi pada enam bulan yang lalu atau Maret 2024. Pertemuan itu dilakukan lantaran Eko ingin melaporkan soal kasus dugaan korupsi di Bea Cukai.
"Apa tujuannya bertemu? yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja. Hanya itu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
Alex menegaskan bahwa dalam pertemuannya itu, dirinya tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dan murni hanya untuk mendapatkan laporan dari Eko.
Bahkan, Alex mengaku bahwa dalam pertemuannya dengan Eko itu baru sekali dan disaksikan oleh pegawai KPK lainnya.
"Tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? saya tidak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," tambahnya.
Baca Juga
Alex menambahkan, dirinya juga telah melakukan mekanisme yang berlaku di KPK usai bertemu dengan Eko. Misalnya, melaporkan hasil ke pimpinan KPK, Dunas KPK, hingga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
"Ketika saya bertemu yang bersangkutan [Eko] ada staff dan saya ngomong loh ke pimpinan yang lain dan saya lapor loh setelah pertemuan dan hasilnya apa yang saya komunikasikan dengan Eko," pungkasnya.